Pengaruh Pengungkapan Corporate Social Responsibility terhadap Agresivitas Pajak (Studi pada Perusahaan yang Listing di Bursa Efek Indonesia)

Dwi Fionasari, Enni Savitri, Andreas Andreas

Sari


Penelitian ini dilakukan untuk menguji dan menganalisis pengaruh pengungkapan corporate social responsibility terhadap agresivitas pajak. Selanjutnya, penelitian ini juga menganalisis perbedaan pengungkapan CSR dalam tiga sektor besar (primer, sekunder, dan tersier). Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan yang listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2014-2016 sebanyak 539 perusahaan. Metode sampling yang digunakan adalah purposive sampling, sehingga diperoleh sebanyak 129 sampel. Penelitian ini juga menggunakan data sekunder yang diperoleh dari website BEI. Metode statistik yang digunakan untuk menguji hipotesis penelitian adalah analisis regresi linear berganda dengan bantuan software SPSS 21.0. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa pengungkapan corporate social responsibility tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Kemudian dari hasil Uji T, ternyata sektor primer lebih luas mengungkapkan tanggung jawab sosialnya dibandingkan pada sektor sekunder dan tersier.

Kata Kunci


Corporate social responsibility; pengungkapan; agresivitas pajak; Bursa Efek Indonesia

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


CNN Indonesia. 2014. Lebih dari 50% Wajib Pajak Belum Bayar Pajak. http://https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20141014175233-78 6372/lebih-dari-50-wajib-pajak-belum-bayar-pajak/. Diakses pada 6 Mei 2017.

Deegan, C. 2002. Introduction - The Legistimating effect of Social and Environmental Disclosures – a Theoretical Foundation. Accounting, Auditing and Accountability Journal, 15 (3), p. 282-311.

Freise, A., Simon L., and Stefan M. 2008. Taxation and Corporate Governance – The state of the art. In: Schόn, W. (Ed.), Tax and Corporate Governance. Springer-Verlag, Berlin Heidelberg.

Gray, R., Owen D., and Adams, C. 1996. Accounting & Accountability: Changes and Challenges in Corporate Social and Environmental Reporting. Prentice Hall.

Harian Kontan. 2016. ESDM Kejar Penunggak Pajak Perusahaan Jumbo. http://www.ahalliance.co.id/ah/?mod=berita&page=show&id=14922&q=&hlm=71&stat=1. Diakses pada 2 Juli 2017.

Hlaing, K. P. 2012. Organizational Architecture of Multinationals and Tax Aggressiveness. University of Waterloo.

Jessica, dan A. A. Toly. 2014. Pengaruh Pengungkapan Corporate Social Responsibility terhadap Agresivitas Pajak. Tax & Accounting Review, 4 (10).

Keay. A. 2010. Shareholder primacy in Corporate Law : Can it Survive? Should it Survive?. Journal of Economic Literature, University of Leeds, School of Law.

Kusumawati, W. T. and Hardiningsih P. 2016. The Effect of Institutional Ownership and Corporate Social Responsibility to the Tax Aggressiveness. Proceedings International Conference of Banking, Management, and Economics (ICOBAME) Journal.

Lako, A. 2011. Dekonstruksi CSR dan Reformasi Paradigma Bisnis dan Akuntansi. Jakarta: Erlangga.

Landry, S., Manon D., and Anne F. 2013. Tax Aggressiveness, Corporate Social Responsibility, and Ownership Structure. Journal of Accounting, Ethics & Public Policy, 14 (3): 611-645.

Lanis, R and Grant R. 2012. Corporate Social Responsibility and Tax Aggressiveness: An Empirical Analysis. Journal of Accounting and Public Policy, 14 (3): 611-645.

Lanis, R and Grant R. 2013. Corporate Social Responsibility and Tax Aggressiveness: a test of Legitimacy Theory. Accounting, Auditing & Accountability Journal, 26 (1): 75-100.

Lanis, R dan Grant R. 2015. Is Corporate Social Responsibility Performance Associated with Tax Avoidance?. Bussiness Ethics Journal, 127 (1): 439-457.

Lindgreen, A., Valerie S., and Francois M. 2009. Designing and Implementing Corporate Social Responsibility: An Integrative Framework Grounded in Theory and Practice. Journal of Business Ethics, Vol. 87, Suppl 1: 71-89.

Oktaviana, N. E. 2014. Pengaruh Agresivitas Pajak Terhadap Corporate Social Responsibility: Untuk Menguji Teori Legitimasi. Universitas Diponegoro.

Peraturan Pemerintah No. 93 Tahun 2010 tentang Sumbangan Penanggulangan Bencana Nasional, Sumbangan Penelitian dan Pengembangan, Sumbangan Fasilitas Pendidikan, Sumbangan Pembinaan Olahraga, dan Biaya Pembangunan Infrastruktur Sosial yang dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto.

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Republik Indonesia No. PER – 03 / MBU/12/2016 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan.

Qiu, Y. 2012. Empirical study between CSR and Financial Performance of Chinese Listed Companies. Master Thesis in Business Administration, University of Boras.

Sembiring, E. R. 2005. Karakteristik Perusahaan dan Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial: Study Empiris pada Perusahaan yang Tercatat di Bursa Efek Jakarta. Simposium Nasional Akuntansi VIII Solo, 15-16 September 2005.

Siswianti dan Kiswanto. 2016. Analisis Determinan Tax Aggressiveness pada Perusahaan Multinasional. Accounting Analysis Journal (AAJ), Vol.5 (1).

Tiarawati, W. A. 2015. Analisis Pengaruh Pengungkapan Corporate Social Responsibility terhadap Tax Avoidance. Jurnal Akuntansi Indonesia, 4 (2) Juli 2015: 123-142.

Timothy, Y. C. K. 2010. Effects of Corporate Governance on Tax Aggressiveness. Study at Hongkong Baptist University.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Viva.co.id. 2013. Plus Minus Program CSR di Indonesia. http:// bisnis.news.viva.co.id/news/read/468051-plus-minus-program-csr-di-indonesia. Diakses pada 3 Juli 2017.

Watson, L. 2012. Corporate Social Responsibility, Tax Aggressiveness and Tax Avoidance. The Pennsylvania State University.




DOI: http://dx.doi.org/10.31258/sorot.12.2.95-105

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

##submission.license.cc.by4.footer##

Creative Commons Licence

Hak cipta artikel-artikel pada jurnal ini dimiliki oleh penulis, dan penulis bersedia memberikan hak penerbitan pertama kepada jurnal. Pemilikan hak cipta dilisensikan dibawah Creative Commons Attribution 4.0 International License. Lisensi ini memungkinkan penggunaan, pendistribusian, dan pencetakan kembali tanpa batas pada media apa pun, asalkan penulis dan sumber sebenarnya disebutkan.