Analisis Faktor Kompetensi terhadap Kinerja penyuluh Pertanian PNS di Provinsi Riau (Studi Kasus di Kota Dumai dan Kabupaten Siak)
Sari
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Anonim. 2015. Program Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan. Kabupaten Siak.
Hadi, S. 2015. Statistik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Hartati, P., M. J. Surung, Sudirman, dan A. Wahab. 2011. Analisis Kinerja Penyuluh Pertanian di Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan. Jurnal Agrisistem, 7 (2): 95-97.
Kementerian Pertanian Republik Indonesia. 2013. Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 91/Permentan/OT.140/9/2013 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Penyuluh Pertanian.
Riduwan. 2013. Variabel-variabel Penelitian. Bandung: Alfabeta.
Rusmono. 2010. Rencana Strategis Pusat Penyuluhan Pertanian 2010-2014. Jakarta: Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementerian Pertanian.
Schuler, R. S., and S. E. Jackson. 1997. Manajemen Sumber Daya Manusia Menghadapi Abad Ke-21. Jakarta: Erlangga.
Simluhtan. 2015. e-Proposal Kementerian Pertanian. http://eproposal.pertanian.go.id/eprop16/kab/formTekniskecsdm kab. php?id_form1=481. Diakses pada 22 November 2015.
Republik Indonesia. 2006. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan.
Wijaya, J. 2015. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Tingkat Kinerja Penyuluh Pertanian di Kota Pekanbaru. Tesis Program Magister, Universitas Riau.
Zainal, M. 2009. Mengurai Variabel hingga Instrumen. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Zulganef. 2008. Metode Penelitian Sosial dan Bisnis. Yogyakarta: Graha Ilmu.
DOI: http://dx.doi.org/10.31258/sorot.12.2.83-94
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by4.footer##
Hak cipta artikel-artikel pada jurnal ini dimiliki oleh penulis, dan penulis bersedia memberikan hak penerbitan pertama kepada jurnal. Pemilikan hak cipta dilisensikan dibawah Creative Commons Attribution 4.0 International License. Lisensi ini memungkinkan penggunaan, pendistribusian, dan pencetakan kembali tanpa batas pada media apa pun, asalkan penulis dan sumber sebenarnya disebutkan.