Strategi Politik dalam Penataan Lembaga Petani di Desa Rambah Muda, Riau

Khairul Anwar, Meyzi Heriyanto, Dahlan Tampubolon

Sari


Penelitian ini bertujuan menemukan strategi penataan lembaga petani konteks percepatan pembangunan ekonomi berkelanjutan dengan mengambil contoh Sistem Integrasi Sapi-Kelapa (SISKA) di Desa Rambah Muda, Riau. Lebih spesifik riset ini bertujuan untuk mengetahui strategi terobosan penataan bagi peningkatan pendapatan petani swadaya kelapa sawit. Sebagian besar data artikel ini diambil dari Penelitian Strategis Nasional 2017. Metode yang digunakan untuk mengidentifikasi: pelaku terkait SISKA di Desa Rambah Muda; Tujuan dan kepentingan aktor; Dasar sosial dan kelembagaan petani, dan; Jaringan sosio-ekonomi petani pola swadaya. Target khusus hasil penelitian tahun pertama ini adalah strategi penataan petani kelapa sawit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pengaturan petani di era reformasi dimulai dari clustering kepentingan petani. Dinamika penataan hubungan kelompok antara ketua dan anggota dengan petani di luar kelompok menjadi basis penguatan idiologi kemandirian lokal di masa depan. Strategi penataan lembaga yang berfokus pada akses kuasa petani dalam proses pengambilan keputusan desa, inilah mendorong kerja organisasi petani yang lebih terintegrasi.

This research is aimed to find the strategy of farmer institution arrangement in the context of acceleration of sustainable economic development by taking the example of coconut-cow integration system (known as SISKA) in Rambah Muda Village, Riau. Specifically, this research aims to find out breakthrough strategies for improving the income of farmers in oil palm self-help. Lots of this article's data is derived from the national strategic research 2017. The method was used to identify: SISKA-related actors in Rambah Muda Village; the aims and interests of the actor; the social and institutional basis of farmers, and; the socio-economic network of self-help farmers. The special target of this first-year research result is the strategy of structuring the oil palm farmers. The results showed that the strategy of farming in the reform era started with the clustering of farmers' interests. The dynamics of the arrangement of inter-group relationships between members and members with out-group farmers is a basis for strengthening the ideology of local self-reliance in the future. An institutional arrangement strategy that focuses on farmers' access to the decision-making process encourages the work of more integrated farmer organizations.


Kata Kunci


strategi politik; penataan lembaga; petani kelapa sawit; reformasi

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Anwar, K. 2013. Politik dan Sawit: Sinergitas Formulasi Kebijakan Kelapa Sawit di Riau 2006-2011. Pekanbaru: Alaf Riau.

Daryanto, A. 2007. Peningkatan Daya Saing Industri Perternakan. Jakarta: PT. Permata wacana Lestari. Trobos.

Eko, S. 2013. Daerah Inklusif: Pembangunan, Demokrasi Lokal dan Kesejahteraan. Yogyakarta: IRE.

Elizabeth, R. 2007. Penguatan dan pemberdayaan Kelembagaan Petani Mendukung Pengembangan Agribisnis Kedelai. Dalam Prosiding Seminar Nasional Dinamika Pembangunan Pertanian dan Perdesaan: Mencari Alternative Arah Pengembangan Ekonomi Rakyat. Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Departemen Pertanian.

Frieden, J. A. 2000. The Method of Analysis: Modern Political Economy. Dalam Modern Political Economy Theory and Latin and America Policy. New Jersey: Princeton University Press.

Isril. 2015. Konflik Pertanahan Berbasis Perkebunan di Daerah Aliran Sungai: Kasus DAS Siak, 2004-2014. Laporan Penelitian. Pekanbaru: Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Riau.

Mahmuddin. 2016. Strategi Dakwah dan Budaya Lokal dalam Memperkuat Ekonomi Rakyat. Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial 15(1): 25-27.

Mubyarto. 1995. Riau Menatap Masa Depan (hasil penelitian), Cetakan Pertama. Yogyakarta: P3PK-UGM.

Nono, O. H. 2011. Dampak Kelembagaan bagi Hasil Terhadap Kinerja Usaha Penggemukan Hasil Sapi Potong di Kabupaten Kupang. Jurnal Sosiohumaniora 13(1): 20-38.

Nuhung, A., dan Iskandar. 2015. Kinerja, Kendala Dan Strategi Pencapaian Swasembada Daging Sapi. Jurnal Forum Penelitian Agro Ekonomi 33(1): 67-69. https://doi.org/10.21082/fae.v33n1.2015.63-80

Pranadji, T. 2003. Penajaman Analisis Kelmbagaan Dalam Perspektif Penelitian Sosiologi Pertanian Dan Pedesaan. Jurnal Forum Penelitian Agro Ekonomi 21(1).

Syahyuti. 2012. Pengorganisasian Diri Petani Dalam Menjalankan Agribisnis Di Pedesaan: Studi Lembaga Dan Organisasi Petani Dalam Pengaruh Negara Dan Pasar. Ringkasan Disertasi. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Program Pascasarjana Sosiologi Universitas Indonesia.

Syahza, A. dan Indrawati, H. 2010. Pemberdayaan Koperasi Berbasis Agribisnis di Daerah Pedesaan. Jurnal Sosiohumaniora 12(3): 207-220. https://doi.org/10.24198/sosiohumaniora.v12i3.11551

Tohari, A. 2013. Keluar Dari Demokrasi Populer. Yogyakarta: Polgov-Fisipol Universitas Gadjah Mada.

Yanuardy, D. 2014. MP3EI dan Perubahan Radikal dari Peran Negara dalam MP3Ei Master Paln Percepatan dan Perluasan Krisis sosial-Ekologis Indonesia: Studi Kritis Master Plan Percepatan dan Perluasaan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Yogyakarta: Tab Grafika.

Yatma A., dan A. S. Rama. 2017. Manajemen Pemerintah Daerah dalam Gaduhan ternak: Studi Gaduhan Sapi di Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2012-2016. Skripsi. Pekanbaru: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Riau.

Yusdja, Y., dan B. Winarso. 2009. Kebijakan Pembangunan Sosial Ekonomi Menuju Sistem Peternakan yang diharapkan. Jurnal Analisis Kebijakan Pertanian 7(3): 273.




DOI: http://dx.doi.org/10.31258/sorot.13.1.37-52

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

##submission.license.cc.by4.footer##

Creative Commons Licence

Hak cipta artikel-artikel pada jurnal ini dimiliki oleh penulis, dan penulis bersedia memberikan hak penerbitan pertama kepada jurnal. Pemilikan hak cipta dilisensikan dibawah Creative Commons Attribution 4.0 International License. Lisensi ini memungkinkan penggunaan, pendistribusian, dan pencetakan kembali tanpa batas pada media apa pun, asalkan penulis dan sumber sebenarnya disebutkan.